WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Setelah mendapat desakan dari berbagai pihak, jajaran PSSI akhirnya menyetujui untuk dilaksanakan Kongres Luar Biasa (KLB).
Sebelumnya, dua klub yang pertama mengusulkan secara resmi agar digelar KLB, yakni Persebaya Surabaya dan PSIS Solo.
Belakangan, sejumlah klub sepertinya juga memberikan sinyal ke arah KLB.
Namun, ada juga sejumlah klub , meski menginginkan adanya pembenahan, namun tidak mengusulkan KLB dengan alasan statuta.
Pihak PSSI sendiri, sempat menyatakan kepengurusan di bawah Ketua Umum, Mochamad Iriawan atau akrab disapa Iwan Bule, masih mendapat dukungan Presiden Joko Widodo.
Akan tetapi, pernyataan tersebut dibantah Staf Khusus (Stafsus) Mensesneg, Faldo Maldini,
Setelah terus menuai pro kontran, pada Jumat (28/10/2022) malam di Sekretariat PSSI, Executive Committee (Exco) PSSI menggelar Exco emergency meeting, yang dihadiri oleh 12 anggota Exco membahas usulan KLB.
Melalui rilis resminya, Ketum PSSI menyatakan, dari Exco emergency meeting, memutuskan untuk mempercepat Kongres Biasa Pemilihan melalui mekanisme Kongres Luar Biasa, sesuai tahapan aturan organisasi.
“Sesuai bunyi pasal 34 ayat 2 statuta PSSI tentang kongres luar biasa, seharusnya sekurang kurangnya 2/3 dari delegasi (voter) yang mewakili anggota PSSI mengajukan permintaan secara tertulis, maka Exco PSSI akan memulai tahapan verifikasi untuk kemudian melaksanakan Kongres Luar Biasa dalam jangka waktu selambatnya 3 bulan setelah proses verifikasi selesai,” ujar Iwan Bule.
Namun, kata dia, Exco PSSI memutuskan mempercepat kongres luar biasa pemilihan dengan memperhatikan surat yang dikirim oleh dua anggotanya, dikarenakan Exco PSSI tidak ingin terjadi perpecahan di antara para anggotanya dan karena exco PSSI adalah mandataris yang dipilih oleh delegasi (voters) yang mewakili anggota PSSI.