WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Seorang pria, MD (35) diamankam Polsek KPL Banjarmasin usai menganiaya korbannya yang berusia 20 tahun. Turut diamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis belati.
MD diamankan disekitar area Pelabuhan TPI Banjar Raya Banjarmasin.
Kapolsek KPL Banjarmasin, Kompol Aryansyah didampingi Kanit Reskrim Iptu Bagus Syahid menyampaikan, tersangka menganiaya korbannya di Jalan Barito Hulu Kelurahan Pelambuan Kecamatan Banjarmasin Barat kota Banjarmasin, tepatnya di TPI Banjar Raya sekitar pukul 04.00 wita, Jumat (28/10).
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban sewaktu berada di lokasi kejadian, pelaku mencari orang tua korban yang saat itu tidur didalam mobil. Saat itu pelaku sudah mengeluarkan senjata tajam dan melihat hal tersebut korban mendatangi pelaku dengan maksud untuk melerai namun pelaku saat itu langsung ngamuk dengan senjata tajam sehingga melukai tangan korban dan korban juga sempat terjatuh ke tanah dan pelaku sempat menendang bagian kepala korban sehingga mengakibatkan luka pada dahi korban,” ungkap Kapolsek KPL Kompol Aryansyah.
Lanjut Kapolsek, setelah mengetahui adanya laporan tentang penganiayaan, personel Polsek KPL SPKT dan piket fungsi dipimpin Kanit Reskrim melakukan penyelidikan tentang keberadaan tersangka.
Setelah mengetahui keberadaan tersangka, yang tidak jauh dari TKP, personel Polsek KPL SPKT dan piket fungsi dipimpin kanit Reskrim melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Pihaknya juga mengamankan barang bukti sajam yang digunakan tersangka untuk melakukan penganiayaan tersebut. (Has)