Ujian SIM Gagal, Kapolri Minta Langsung Diuji Ulang Saat Itu Juga

    Sebelumnya, Kapolri Sigit Prabowo mengingatkan seluruh anak buahnya untuk menghilangkan dan memberantas tindakan pelanggaran pungutan liar alias pungli. Apalagi dengan dalih mencatut nama atasan demi kepentingan individu.

    Langkah memberantas pungli salah satunya terhadap pelanggaran lalu lintas juga sudah tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5 ./2022 tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri. (edj/berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Tanggapan Bidang Hukum Polda Jabar Usai Diperintah Hakim Hentikan Kasus Pegi Setiawan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI