WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam di Banjarmasin berhasil diringkus. Unit Reskrim Opsnal Buser Polsek Banjarmasin Barat di backup Resmob Polda Kalsel, Unit Jatanras Polresta Banjarmasin dan unit Opsnal Buser Polsek Banjarmasin Selatan berhasil mengamankan para pelaku.
Pelaku ditangkap dua orang, di Jalan Kelayan A Gang Setuju RT 12 Kelurahan Kelayan Dalam Banjarmasin Selatan, sekitar pukul 19.00 wita pada Selasa (25/10) kemarin.
Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Ipda Hendra Agustian Ginting mengatakan, identitas kedua pelaku adalah MR (28) dan SY (23), keduanya warga Jalan Prona I Kelurahan Pemurus Baru Banjarmasin Selatan.
“Barang bukti yang kami amankan, parang dengan Panjang 65 sentimeter dan hasil visum korban,” katanya, Rabu (26/10).
Ipda Hendra Agustian Ginting menjelaskan, kejadiannya di Jalan Kuin Selatan Gang Husada RT 015 Kelurahan Kuin Selatan Banjarmasin Barat sekitar pukul 23.00 wita pada Jumat (7/10) lalu.
Korban, Muammar (25), warga Jalan Antaan Kecil Barat No 12 Kelurahan Pasar Lama Banjarmasin Tengah.
Pada saat itu pelaku melintas sendirian dengan menggunakan sepeda motor di depan korban sambil berkata permisi dan di sahuti “ya lewat belakang” oleh korban. Namun tiba-tiba pelaku mengehentikan sepeda motornya dan langsung menganiaya korban dengan sajam jenis pisau kemudian pelaku pergi.
Selang waktu tidak beberapa lama kemudian pelaku datang lagi bersama teman-temanya mendatangi korban yang masih nongkrong di depan bedakan dan langsung menganiaya korban dengan menggunakan sajam secara bersama sama.