Perangkat Desa Bluru Tanah Laut Cekik Teman Wanita dan Nyaris Bakar Rumahnya di Landasan Ulin

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Unit Opsnal Reskrim (Macan Barbar) Polsek Liang Anggang, Kota Banjarbaru, berhasl mengamankan seorang pria muda yang merupakan perangkat desa di wilayah Kabupaten Tanah Laut.

    Diamankannya pria berinisial EPA (22) itu, menindaklanjuti adanya laporan pembakaran rumah disertai penganiayaan terhadap korbannya di daerah Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.

    Kejadian berawal saat pelaku EPA datang ke rumah korban, yang merupakan teman wanitanya.

    Dikutip dari pers rilis Macan Barbar, Tersangka dan korban kemudian ngobrol. Namun, keduanya kemudian terlibat cekcok mulut.

    Karena waktu sudah semakin larut, sekitar 21.35 Wita korban menyuruh EAP pulang.

    Namun EPA sepertinya enggan pulang beralasan ingin masuk ke dalam kamar untuk pamit kepada anak korban.

    Namun saat korban berjalan menuju kamar, pelaku justru menarik tangan korban dan ingin memeluk.

    Mendapat perlakuan itu, pelapor pun menolak dan berusaha menghindar.

    Saat itulah pelaku emosi dan mencekik korban.

    Korban atau si pelapor ini, kemudian berontak hingga bisa melepaskan cekikan pelaku.

    Pelapor mencoba mendorong terlapor keluar pintu.

    Tak berapa lama kemudian pelapor mencium bau gosong dan setelah dicek rak sepatu plastik dan payung terbakar.

    Mengetahui hal itu, pelapot bergegas mematikan api yg sdh menyala, dirinya merasa ada orang yang sengaja membakar sehingga merasa dirinya terancam dan atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Liang Anggang.

    Tim mendapat informasi keberadaan pelaku di Kab.Tanah Laut dan koordinasi dengan Unit Resmob Polres Tanah Laut dan Unit Reskrim Polsek Tambang Ulan.

    Baca Juga :   BPBD Kota Banjarmasin Evakuasi Rumah Roboh di Jalan Kelayan A

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI