Tertibkan Kawasan Siring Kampung Ketupat, Satpol PP Kota Banjarmasin Amankan 1 Warga Diduga Mabuk dan Bawa Sajam

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Seorang warga diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin karena melawan dan membawa senajata tajam (sajam) di Siring Kampung Ketupat, Kota Banjarmasin, Minggu (16/10/2022).

    Saat itu, pihaknya sedang melakukan penertiban, kemudian didapatilah beberapa warga yang nongkrong di situ.

    Mereka terindikasi sedang mabuk-mabukan di kawasan tersebut saat penertiban berlangsung.

    Pada saat itu, Satpol PP juga sempat mengamankan seorang warga yang melawan petugas.

    Tak hanya itu, dia juga didapati membawa sajam.

    Kabid Tibum dan Tranmasy Satpol PP Banjarmasin, Hendra mengungkapkan, bahwa peristiwa pembubaran ini dalam rangka menindaklanjuti laporan Lurah Sungai Baru terkait tawuran kemarin malam.

    “Yang diamankan 1 orang saja, karena melawan dan membawa sajam. Sementara yang lainnya kooperatif saja,” ujar Hendra.

    Selain mengamankan mereka, petugas mendapati botol minuman beralkohol di lokasi tersebut.

    Sementara itu, lanjut Hendra, warga yang diamankan langsung diserahkan ke Mapolsek Banjarmasin Tengah.

    Saat dikonfirmasi, Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Dodi Haryanto melalui Kanit Reskrim, Iptu I Gusti Ngurah Utama Putra membenarkan hal tersebut.

    “Sudah kami amankan, dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan,” pungkasnya singkat. (qyu)

    Editor: Yayu

    Baca Juga: Link Live Streaming Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J Hadirkan Tersangka Ferdy Sambo Cs, Live di YouTube PN Jakarta Selatan Besok Senin 17 Oktober 2022 Mulai Pukul 10.00 WIB

    Baca Juga :   Hasil Rapat Mentan di Banjarmasin: Penting Pembukaan Lahan Sawah Baru

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI