WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Keluhan masyarakat soal pungli dan tindakan sewenang-wenang menjadi salah satu catatan Presiden Joko Widodo yang disampaikan kepada para perwira Kepolisianj Republik Indonesia (Polri).
Hal itu merupakan satu dari lima yang disampaikan Presiden Jokowi dalam arahan kepada jajaran Polri mulai dari para pejabat utama Mabes Polri, kepala kepolisian daerah (kapolda), hingga kepala kepolisian resor (kapolres) seluruh tanah air, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022)/
“Jadi keluhan masyarakat terhadap Polri, 29,7 persen itu ini sebuah persepsi karena pungli. Tolong ini anggota-anggota semuanya itu yang begitu. Sewenang-wenang, tolong ini juga diredam pada anggota-anggota. Pendekatan-pendekatan yang represif, jauhi. Mencari-cari kesalahan nomor yang ketiga, 19,2 persen. Dan yang keempat, hidup mewah yang tadi sudah saya sampaikan,” ujar Presiden.
Menurut Presiden, Polri merupakan aparat penegak hukum yang paling dekat dengan rakyat dan paling sering berinteraksi dengan masyarakat. Untuk itu, Presiden menyampaikan arahan keduanya yakni meminta kepada para petinggi dan perwira Polri untuk selalu mengingatkan anggotanya agar memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Yang kedua, rasa aman dan nyaman masyarakat itu—ini masalah persepsi—rasa aman dan nyaman masyarakat itu menjadi terkurangi atau hilang. Karena apa pun, Polri adalah pengayom masyarakat. Hal-hal yang kecil-kecil, tolong betul-betul dilayani itu. Masyarakat kehilangan sesuatu, harus direspons cepat sehingga rasa terayomi dan rasa aman itu menjadi ada,” ungkapnya.