WARTABANJAR.COM – Pihak kepolisian juga telah menetapkan Billar sebagai tersangka dalam kasus Kekerasa Dalam Rumah Tangga (KDRT) atas laporan Lesti Kejora.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.
“Malam hari ini bisa saya sampaikan hasil dari pemeriksaan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky Billar dari saksi menjadi tersangka,” ungkap kombes Pol E Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (12/10).
Kuasa Hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul mengatakan Rizky Billar menginap di Polres Metro Jakarta Selatan.
“Letih sekali, kita minta ditunda dulu sementara,” kata kuasa hukum Rizky, Hotma Sitompul, menjelaskan kondisi kliennya di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu tengah malam.
Hotma mengatakan Rizky menginap di Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka yang akan dilanjutkan pada Kamis.
“Kelihatannya begitu,” ujar Hotma singkat.
Terpisah, Lesti Kejora dan keluarga dikabarkan memilih pulang ke Jakarta di tengah ibadah umrah di Mekah.
Dalam video yang beredar, 13 koper rombongan keluarga Lesti Kejora memilih pulang ke Jakarta. Dikabarkan Lesti akan memenuhi panggilan polisi.(aqu/berbagai sumber)
Baca Juga
Maling Pakai Kain Putih Saat Masuk Rumah Dikira Hantu
Editor Restu