WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran petinggi kepolisian di daerah ke Istana Negara.
Informasi yang berkembang, Kapolri dan petinggi kepolisian di daerah itu dikumpulkan besok, Jumat, 14 Oktober 2022.
Kepala negara akan menyampaikan pengarahan secara langsung.
Pemanggilan Kapolri dan jajaran tertuang dalam surat telegram rahasia (STR) yang terbit Rabu, 12 Oktober 2022.
Kendati demikian, Divisi Humas Polri mengaku belum tahu soal pemanggilan tersebut.
Adapun peserta yang diwajibkan hadir dalam pengarahan Presiden Jokowi ialah pejabat utama Mabes Polri, Kapolda seluruh Indonesia, dan Kapolres/kapolresta/kapolrestabes seluruh Indonesia.
Para peserta diminta menggunakan pakaian PDL tanpa tutup kepala dan tanpa tongkat. Mereka yang dipanggil kepala negara juga dilarang membawa ADC (ajudan) dan handphone, dan hanya diperkenankan membawa buku dan pulpen.
Sampai saat ini, belum diketahui pasti apa materi pengarahan Presiden kepada Polri. (edj/viv)
Editor: Erna Djedi