“Sudah saya sampaikan, diinvestigasi tuntas, diberikan sanksi kepada memang yang bersalah,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangannya kepada awak media di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Jawa Tengah, Senin (03/10/2022).
Presiden juga telah memerintahkan kepada segenap jajarannya untuk menangani tragedi tersebut.
“Saya kira juga perintah saya sudah jelas pada Menko Polhukam, pada Kapolri, pada Menpora dan semuanya sudah jelas,” kata Presiden.
Terkait tragedi Kanjuruhan ini, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menetapkan enam tersangka. Keenam tersangka tersebut berinisial AHL (Direktur Utama PT LIB), AH (ketua panitia pertandingan), SS (security officer), Wahyu SS, (Kabag Ops Polres Malang), H (Brimob Polda Jatim), dan PSA (Kasatsamapta Polres).
“Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini enam tersangka,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam jumpa pers, Kamis (06/10/2022) malam. (edj)
Editor: Erna Djedi