“(Seluruh stakeholder) Ini baru bisa masuk setelah daerah menetapkan status tanggap darurat,” imbuh Suharyanto.
Lebih lanjut, Suharyanto juga mengatakan bahwa penanggulangan bencana adalah urusan bersama.
Penanganan bencana harus melibatkan seluruh unsur stakeholder mulai dari BPBD, TNI, Polri, Basarnas, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, akademisi, media massa, relawan hingga masyarakat. Oleh sebab itu, menurut Suharyanto, perlu ada sinergitas antar stakeholder yang dimulai dari koordinasi.
Suharyanto meminta pucuk pimpinan BPBD untuk menginisiasi giat yang merujuk pada peningkatan kesiapsiagaan, seperti monitoring situasi saat hujan, penyiapan jalur dan tempat evakuasi serta penguatan peringatan dini bersama TNI dan Polri.
“Perlu ditingkatkan koordinasi secara sinergis. Tolong kepala BPBD ini menjadi pendorong, menjadi inisiator dan koordinator. Silakan diadakan koordinasi dengan komandan TNI dan Polri di daerah,” pungkas Suharyanto. (edj)
Editor: Erna Djedi