Gunakan Sistem Hunting, 55 Pelanggar Lalu Lintas Berhasil Dijerat Operasi Zebra Telabang

    WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Lebih sepekan sudah kepolisian menggelar Operasi Zebra 2022, termasuk di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah.

    Menggunakan sandi Operasi Zebra Telabang, sudah banyak pelanggaran yang berhasil dijaring petugas.

    Meski demikian, masih banyak pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas, salah satunya di Kota Palangka Raya.

    Hal tersebut disampaikan, Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Heru Sutopo, S.I.K. melalui Kasubdit Gakkum Ditlantas AKBP Andi Kirana, S.I.K. usai melaksanakan patroli hunting sistem, Selasa (11/10/2022) siang.

    Para pelanggar yang terjaring razia kali ini, didominasi pengguna kendaraan roda dua yang melanggar peraturan lalu lintas.

    Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kalteng mengatakan, pihaknya berhasil menindak 55 pelanggar, melalui hunting system. Bahkan dua pelanggar dilakukan penilangan.

    Kami telah menindak 55 pelanggar. Dari jumlah itu, dua pengendara diganjar tilang dan sisanya diberi teguran serta imbauan.

    “Adapun pelanggar yang terjaring rajia saat patroli hunting sistem ini di antaranya seperti, tidak menggunakan helm, melawan arus dan menggunakan ponsel saat berkendara, serta mengemudi melebihi batas kecepatan,” terang Andi.

    Sebagai informasi, selain melaksanakan patroli hunting sistem personel ops Zebra Polda Kalteng turut melakukan pengaturan lalu lintas dan membagikan bingkisan berupa alat tulis kepada anak-anak sekolah yang menggunakan helm. (edj/hms)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Terungkap Motif AKP Dadang Inskandar Tembak Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI