Nama ketiganya disetujui dalam Rapimgab DPRD DKI yang digelar pada Selasa (13/9). DPRD DKI pun kemudian menyerahkan usulan nama-nama itu ke Kemendagri pada Rabu (15/9).
Kemendagri kemudian melakukan verifikasi terhadap ketiga nama kandidat Pj Gubernur usulan DPRD DKI tersebut.
Setelah itu, nama-nama calon Pj Gubernur DKI akan dibahas dalam sidang TPA. Sidang
TPA akan dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama lembaga terkait.
Selanjutnya, Jokowi-lah yang akan menentukan siapa yang akan duduk menjabat di kursi nomor satu DKI. (edj/dtk)
Editor: Erna Djedi







