WARTABANJAR.COM, JAKARTA-Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maafnya kepada keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal itu disampaikannya usai menjalani proses pelimpahan tersangka di Kejaksaan Agung di Jakarta, Rabu (5/10/2022).
“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang terdampak oleh perbuatan saya, termasuk bapak dan ibu Yosua. Terima kasih,” ujarnya di depan awak media.
Ferdy Sambo tak sendiri, kali ini datang juga bersama Putri Candrawathi dan para tersangka lainnya.
Sambo dan Putri ke luar gedung dengan mengenakan rompi Kejagung usai proses selesai.
Ferdy Sambo bersama tiga tersangka lainnya bakal ditahan di Mako Brimob, sementara Putri Candrawathi akan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung. (berbagai sumber)
Editor: Yayu