Realisasi Pajak DJP Kalselteng Capai 97,8 Persen, Penerimaan Terbesar dari Pertambangan dan Galian

    Dari segi kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2021, sebanyak 422.643 SPT telah dilaporkan oleh Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan, atau telah tercapai 101,91% dari target 414.710 SPT.

    Perjanjian Kerja Sama antara DJP Kalselteng dengan Pemda di wilayah Kalsel dan Kalteng. (Istimewa)

    Di samping itu, terdapat penambahan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dengan 10 Pemda terdiri dua Pemprov, dua Pemko, dan enam Pemkab di
    lingkungan Kalsel dan Kalteng.

    Penandatanganannya PKS ini telah dilakukan secara nasional pada Kamis (15/9/22) yang lalu. Sehingga secara keseluruhan, sebanyak 28 Pemda di Kalsel dan Kalteng sudah menandatangani PKS Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah. (edj/rls)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Terjadi Pergerakan 160 Juta Orang Selama Libur Nataru, Terbesar di Pulau Jawa

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI