Kapolri menuturkan, hal tersebut tentunya menjadi harga mati tujuan untuk meraih kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Menurut Sigit, setiap personel harus optimis mampu merebut kembali tingkat kepercayaan publik yang tadinya sangat tinggi kepada Korps Bhayangkara.
“Oleh sebab itu, setiap personel Polri harus melakukan evaluasi dan berkomitmen untuk melakukan perbaikan dimulai dari diri sendiri, sebagaimana peribahasa ‘jangan buruk rupa cermin dibelah’, karena perbaikan itu sejatinya harus berasal dari diri kita sendiri dan untuk kebaikan kita sendiri,” tutur Kapolri.
Kapolri mengingatkan, Polri merupakan merupakan pelayan publik. Sehingga, setiap personel Polri harus mengabdikan diri dengan seutuhnya kepada publik, sehingga kepercayaan publik dapat diraih.
Terkait reformasi kultural, Kapolri menyatakan terdapat dua pendekatan yang harus dilakukan, yakni, melalui pendekatan Rule Based Definition yaitu dengan seperangkat aturan dan koridor hukum dan yang kedua melalui pendekatan Value Based Definition, yaitu pembatasan berdasarkan nilai-nilai dan etika, termasuk Tri Brata maupun Catur Prasetya.
“Upaya reformasi kultural tentunya juga harus diiringi dengan pengembangan SDM Polri yang unggul. Untuk itu, rekan-rekan harus terus mengembangkan tiga kompetensi, baik kompetensi leadership, teknis maupun etika,” ungkap mantan Kapolda Banten tersebut.
Kapolri menambahkan, setiap personel kepolisian juga harus menerapkan konsep kepemimpinan melayani sebagaimana teori Servant Leadership dengan menjadi teladan dan menempatkan anggota serta masyarakat sebagai prioritas utama.