Jelang Penilaian Adipura, Satpol PP Banjarbaru Tertibkan PKL di Sub Terminal Simpang 4

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Menjelang penilaian Adipura, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru melalui Bidang PPUD (Seksi Penyelidikan dan Penyidikan bersama Seksi Binwasluh) menggecarkan penertiban sejumlah objek fasilitas umum.

Salah satu yang menjadi sasaran penertiban adalah terminal, dibersihkan dari keberadaan PKL dan pedagang liar lainnya.

Seperti Senin (3/10/2022), personel Satpol PP melalui Bidang PPUD melakukam tindakan non yustisi, penertiban PKL di lingkungan sekitar Sub Terminal Simpang 4 Banjarbaru di Jalan Mistar Cokrokusumo, Kelurahan Sungai Besar, Kecamatan Banjarbaru Selatan.

“Kegiatan dilaksanakan bersama Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Banjarbaru jelang penilaian Adipura,” ujar Kasatpol PP Kota Banjarbaru, Hidayaturrahman.

Disebutkna, petugas mendatangi Sub Terminal Simpang 4 Banjarbaru melakukan pemeriksaan lapangan.

Dalam giat ini, ujarnya, petugas mendapati empat buah rombong milik PKL, dua di antaranya berada di halaman depan terminal dan dua lagi dalam halaman terminal.

“Diketahui bahwasannya para PKL tersebut berjualan pada malam hari dan pada siang hari rombong diletakkan di lingkungan terminal,” tegas Kasatpol PP.

Dalam penertiban ini, petugas bersama pihak dari Dinas LH mengkoordinasikan perihal tersebut dengan Ketua Rt 26 Rw 05, agar supaya dapat memberitahukan kepada para PKL atau pemilik rombong tersebut untuk memindahkan rombongnya dari lingkungan Sub Terminal Simpang 4 Banjarbaru. (edj)

Editor: Erna Djedi

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini