Jelang Penilaian Adipura, Satpol PP Banjarbaru Tertibkan PKL di Sub Terminal Simpang 4

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Menjelang penilaian Adipura, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru melalui Bidang PPUD (Seksi Penyelidikan dan Penyidikan bersama Seksi Binwasluh) menggecarkan penertiban sejumlah objek fasilitas umum.

Salah satu yang menjadi sasaran penertiban adalah terminal, dibersihkan dari keberadaan PKL dan pedagang liar lainnya.

Seperti Senin (3/10/2022), personel Satpol PP melalui Bidang PPUD melakukam tindakan non yustisi, penertiban PKL di lingkungan sekitar Sub Terminal Simpang 4 Banjarbaru di Jalan Mistar Cokrokusumo, Kelurahan Sungai Besar, Kecamatan Banjarbaru Selatan.

“Kegiatan dilaksanakan bersama Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Banjarbaru jelang penilaian Adipura,” ujar Kasatpol PP Kota Banjarbaru, Hidayaturrahman.

Disebutkna, petugas mendatangi Sub Terminal Simpang 4 Banjarbaru melakukan pemeriksaan lapangan.