Buntut Kerusuhan Suporter Singo Edan di Stadion Kanjuruhan Malang, Indonesia Terancam Dibekukan FIFA 8 Tahun, PSSI: Arema FC Dilarang Jadi Tuan Rumah BRI Liga 1

    WARTABANJAR.COM, MALANG- Polisi telah melakukan pendataan terhadap jumlah korban jiwa dalam kerusuhan oleh suporter Arema FC atau Singo Edan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam. 

    Data sementara hingga Minggu (2/10/2022) pukul 05.00 WIB, total ada 127 orang meninggal dalam kerusuhan tersebut, dua diantaranya merupakan anggota polisi yang bertugas. 

    Dikabarkan, 38 korban di antaranya meninggal dunia di dalam stadion, selebihnya menghembuskan nafas terakhir di rumah sakit.

    Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta menyebutkan sebanyak 127 orang meninggal dalam tragedi Stadion Kanjuruhan usai laga BRI Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya

    Hal ini disampaikan Kapolda Jatim ketika konfrensi pers, Minggu, (2/10/2022) dini hari.

    Akibat insiden tersebut, sepakbola Indonesia terancam dibekukan oleh FIFA.

    Jika mengacu pada tragedi-tragedi lainnya, Indonesia bisa saja dibekukan dalam jangka waktu delapan tahun namun hal itu masih dalam proses penanganan FIFA.

    PSSI sendiri telah mengambil langkah tegas dengan menghentikan liga selama sepekan ke depan.

    Kemudian PSSI juga telah menjatuhkan hukuman berupa larangan terhadap Arema FC untuk menjadi tuan rumah selama pergelaran Liga 1 2022.

    Arema FC dilarang menjadi tuan rumah di semua laga sisa BRI Liga 1 2022. Adapun sanksi lain, kami telah membentuk tim untuk melakukan investigasi langsung bersama dengan pihak kepolisian,” ungkap, Ketua PSSI Mochamad Iriawan. (berbagai sumber)

    Baca Juga :   Ini Dia Atlet Arung Jeram Balangan Sumbang 3 Medali untuk Kalsel di PON XXI Aceh-Sumut 2024

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI