AHY Resmi Berhentikan Lukas Enembe dari Ketua DPD Partai Demokrat Papua


    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY, secara resmi memberhentikan sementara Lukas Enembe sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Papua.

    Keputusan itu diambil berdasarkan rapat pengurus terbatas yang digelar pada Rabu (28/9/2022) malam.

    Menurut AHY, pihaknya ingin Lukas berkonsentrasi penuh dalam menjalani proses hukumnya di KPK sebagai tersangka.

    “Kami mendukung upaya Pak Lukas mencari keadilannya, selama proses itu berjalan mengingat Pak Lukas berhalangan untuk melaksanakan tugasnya atau nonaktif maka kami menunjuk saudara Willlem Wandik sebagai pelaksana tugas ketua DPD Partai Provinsi Papua,” kata AHY saat jumpa pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis (29/9) pagi.

    Keputusan itu sudah sesuai dengan Anggaran Dasar Partai Demokrat Pasal 42 Ayat 5. Willem Wandik adalah salah satu wakil ketua umum Partai Demokrat yang juga menjabat sebagai anggota komisi V DPR RI.

    “Dengan kapasitas dan integritas dimiliki, saudara Willlem Wandik dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” jelas AHY. (edj)

    Editor: Erma Djedi

    Baca Juga :   Korlantas : Arogansi Patwal Tak Dibenarkan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI