WARTABANJAR.COM – Laporan pedangdut Lesti Kejora atas dugaan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Rizky Billar di polisi tersebar viral.
Dalam laporan Lesti Kejora, Rizky Billar melakukan KDRT sejak malam hari hingga berulang di pagi hari.
Usai ketahuan selingkuh, Lesti Kejora minta dipulangkan ke rumah orangtua. Rizky Billar tersulut emosi, mendorong Lesti ke kasur dan mencekiknya.
Kejadian berulang saat menuju kamar mandi. Lesti didorong dan dibanting. Hingga badannya merasa kesakitan.
Sebelumnya pihak kepolisian, berdasarkan laporan Lesti Kejora, Rizky Billar ketahuan berselingkuh. Hingga berujung pada KDRT.
Lesti kemudian meminta agar dirinya dipulangkan ke rumah orang tuanya. Namun, Rizky kemudian tersulut emosi dan akhirnya melakukan tindak kekerasan.
Peristiwa KDRT diketahui terjadi di Jalan Gaharu III, Cilandak, Jakarta Selatan pada Rabu (28/9) sekitar pukul 01.51 WIB dan pukul 09.47 WIB.
“Berawal dari korban dan terlapor (Rizky) yang merupakan suami istri, dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya, Kamis (29/9).
“Atas kejadian tersebut korban merasa sakit dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan,” ucap Zulpan.
Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporan itu, Lesti melaporkan Rizky terkait Pasal 4 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Sebelumnya pedangdut Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022) malam.(aqu)