Alasan Ekonomi, Tiga Pemuda Gasak Toko Ponsel di Jalan Anggrek Raya Pembataan Tabalong
WARTABANJAR.COM, TANJUNG - Tiga pria muda yang merupakan komplotan maling beraksi menggasak toko Ponsel di Jalan Anggrek Raya, Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.
Ketiga pemuda ini, YS alias Yupi (22) dan MR alias Jali (22), keduanya warga Kelurahan Sulingan, Murung Pudak, serta AA alias Arif (26) warga Kelurahan Belimbing Raya, Murung Pudak.
Ketiganya berhasil diamankan Polsek Murung Pudak di bawah pimpinan Kapolsek AKP Samsu Suargana SAP pada Senin (26/9/2022) malam.
Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin SH SIK MMedKom, melalui PS Kasubsi Penmas Sihumas, Aipda Irawan Yudha Pratama, mengungkapkan ketiga pria tersebut ditangkap atas dugaan mencuri puluhan voucher dan aksesoris handphone di sebuah toko Ponsel di jalan anggrek Raya kelurahan Pembataan kecamatan murung pudak pada Minggu (25/9) dini hari.
Diamankannya ketiga pelaku berawal saat pelaku Yupi akan menjual hasil curiannya di sebuah toko ponsel di Kelurahan Mabuun, Murung Pudak.
Dari situlah diketahui bahwa Hp yang akan dijual Yupi adalah barang curian, kemudian diamankan polisi.
Saat diinterogasi, Yupi mengakui pencurian itu ia lakukan bersama dua rekannya, Jali dan Arif.
“Pelaku Arif diamankan di sebuah kompleks perumahan di kelurahan belimbing sedangkan pelaku Jali diamankan dipinggir Jalan Padat Karya, Sulingan, Murung Pudak," jelas Yudha.
Berdasar keterangan pelaku Yupi, mereka masuk dengan cara membuka gembok menggunakan kunci palsu.
"Pelaku mengakui melakukan perbuatan tersebut karena terlilit hutang atau kesulitan ekonomi,” ungkapnya.
Korban mengalami kerugian diperkirakan Rp5,5 juta.
Atas perbuatan mereka, para kepada pelaku diancam dengan pasal 363 ayat 1 ke-4e dan ke-5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun.
“Saat ini ketiga pelaku Yupi, Jali dan Arif sudah diamankan di polsek Murung Pudak untuk proses hukum lebih lanjut dan turut disita 80 Voucher isi ulang kuota internet berbagai provider, 4 buah Kotak handphone, 2 buah Tripot, 4 buah charger handphone, 5 buah headset, 1 buah modem, 1 buah Printer bluetooth, 1 buah Peniti, 1 unit sepeda motor warna merah muda,” pungkasnya. (edj)