WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Sebuah bangunan tua di kawasan Pasar Lima, Rt. 04, Kertak Baru Ilir, kecamatan Banjarmasin Tengah, rubuh, Selasa (27/9/2022) siang.
Meskipun sempat empat orang terjebak di dalam Toko Haji Ali, bangunan, yang runtuhnya tersebut, beruntung tidak sampai memakan korban jiwa.
Saat di konfirmasi Kepala Dinas Perdagangan dan Industri (Kadisdagin) Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, mengatakan bangunan tersebut untuk izin kepemilikannya adalah Hak Guna Bangunan (HGB).
Dengan demikian, lanjut dia, Pemko Banjarmasin tidak dapat mengeluarkan anggaran untuk perbaikan atau pemeliharahaan.
“Kecuali status bangunannya sudah menjadi milik Pemko Banjarmasin, baru kita masukkn dianggaran perbaikan,” ujar Tezar, kepada wartabanjar.com, Selasa (27/9/2022) sore.
“Namun kita akan tetap membantu untuk berbagai keperluan toko tersebut untuk ke depannya,” lanjutnya.
Selain itu, Tezar juga mengungkapkan, berkaca pada kasus ambruknya bangunan ruko Alfarmart di Gambut, Kabupaten Banjar, maka Pemko Banjarmasin telah memberikan arahan untuk melakukan pemeriksaan dan pendataan pada bangunan yang dianggap kondisinya tidak memungkinkan.
“Pak Wakil Wali Kota juga meminta kepada PUPR beserta instansi terkait, untuk memeriksa di lapangan terkait dengan kelayakan pada bangunan dan pasar,” ungkap Kadisdagin.
Untuk di lapangan sendiri, papar Kadisdagin, memang saat ini masih ada beberapa bangunan yang kondisinya sudah usang.
“Kalau memang bangunan itu milik pemko, maka akan kita tindak lanjuti,” pungkasnya. (est)