“Pengalaman sebelumnya, dalam menjaga data sensus penduduk, BPS telah bekerjasama dengan Badan Siber Dan Sandi Nasional (BSSN),” imbuhnya.
Kepala BPS Kabupaten Tanah Bumbu, Rudi Nooryadi menjelaskan, BPS Indonesia telah bekerjasama dengan para ahlinya dalam penanganan sistem keamanan data, hingga kini masih terbilang aman-aman saja, tidak ada kecurangan yang seperti yang dimaksudkan.
Namun masyarakat wajib mengumpulkan datanya ke BPS, data tersebut BPS ungkap untuk digunakan dalam kepentingan pembangunan negara hingga pembangunan struktur ekonomi masyarakat.
“BPS Kabupaten/Kota mengikuti, langkah-langkah pengamanan data dan kebijakan yang diambil oleh BPS pusat dalam memperkuat sistem keamanan,” terangnya.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat, pada saat tim petugas BPS datang dari pintu ke pintu, diharapkan masyarakat mau menerima dengan baik dan memberikan jawaban kepada petugas, dengan jawaban seakurat mungkin demi kepentingan pembangunan masyarakat Indonesia kedepannya.
Dalam membina kepercayaan data masyarakat, BPS mengambil langkah penguatan sistem data, dalam proses input/entry data akan dikawal ketat oleh BPS bersama BSSN dan tim ahli kementerian, sehingga harapannya masyarakat lebih percaya pada BPS.
“Data yang diberikan tersebut dikembalikan manfaatnya untuk masyarakat sendiri, sementara data yang diakses telah dikunci untuk petugas tertentu yang telah diamanahkan,” papar Rudi.
BPS menentukan tim pendataan (petugas lapangan) yang merupakan orang-orang terpilih secara profesional, petugas dilatih sesuai materi pendataan dilapangan. Petugas juga memiliki kontrak dengan BPS yang menjamin keamanan data dan menandatangani Pakta Integritas, yang mana salah satunya berbunyi bahwa, data yang diperoleh adalah rahasia dan tidak boleh disebar luaskan, jikalau ada hal melenceng maka petugas akan kena sanksi tegas. (mctanbu)