3 Fraksi Minta Batalkan Kenaikan Tarif Air, Manajemen PAM Bandarmasih Langsung Bereaksi

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Tiga fraksi DPRD Kota Banjarmasin secara resmi meminta Pemerintah Kota Banjarmasin dalam hal ini PT Air Minum (PAM) Bandarmasih untuk membatalkan kenaikan tarif yang sudah diberlakukan per 1 September lalu.

    Ketiga fraksi yang minta pembatalan itu, adalah Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN), Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (F-Gerindra), dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS).

    Ketiga memiliki pandangan yang sama, bahwa kenaikan tarif air bersih untuk saat ini belum tepat mengingat masyarakat sedang terbenani oleh kenaikan harga BBM dan listrik.

    Menanggapi hal itu, Direktur Utama (Dirut) PAM Bandarmasih, Ir Yudha Achmdy, mengatakan penyesuaian tarif air minum akan tetap dijalankan, mengingat tuntutan pelanggàn PT. PAM Bandarmasih untuk meningkatkan pelayannya.

    “Jadi kita tetap akan menjalankan penyesuaian tarif ini sesuai dengan Peraturan Wali Kota Banjarmasin No 99 Tahun 2022,” ujar Yudha, Kamis (22/9/2022), melalui rilis Habar PDAM.

    Oleh sebab itu, papar Dirut, dengan adanya penyesuaian tarif ini, pihaknya berkomitmen akan meningkatkan pelayanannya kepada para pelanggan PAM Bandarmasin.

    “Khususnya di daerah-daerah yang terujung, yang sulit mendapatkan air bersih, akan kita fokuskan dalam peningkatan pelayanannya,” papar Dirut.

    Yudha juga menjelaskan, kalau pihaknya pun memahami kondisi masyarakat pasca pandemi ini, yang terbilang masih belum sepenuhnya membaik.

    Kendati demikian, kita semua juga harus melihat kondisi PAM Bandarmasih, yang juga memerkukan sumber daya untuk dapat meningkatkan pelayannya.

    Baca Juga :   Pantauan Arus Lalu Lintas di Simpang 3 Dalam Pagar Ulu Menuju Lokasi Haul Datu Kelampayan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI