WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Lapak judi kyu kyu di Jalan Veteran Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu sekitar pukul 21.10 wita, Selasa (20/9) bubar. Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bersama Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu selain membubarkan, turut mengamankan enam orang pria.
Kapolres Tanah Bumbu, AKPB Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres, AKP H Made Rasa mengatakan, enam tersangka itu masing-masing adalah E (26), R (28), J (48), AS (34), YH (21) dan N (60).
“Mereka dijerat dengan pasal 303 KUHP,” kata AKP H Made Rasa, Rabu (21/9).
Lanjutnya, sebagai barang bukti, pihaknya mengamankan uang tunai sebesar Rp 1.815.000 dan 14 buah kartu domino merk ABC Expo.
Pihaknya pun mengingatkan kepada masyarkat untuk tidak terlibat dalam perjudian. Hal ini sesui dengan instruksi Kapolri agar memberantas berbagai perjudian di wilayah hukum masing-masing, tak terkecuali Polres Tanah Bumbu. (has)
Baca Juga :
Hari Ini Pelatih Baru Barito Putera Tiba, Besok Langsung Gabung TC di Pati
Editor : Hasby