Empat Orang Diduga Pasangan Mesum Diamankan Satpol PP Tanbu dari Sebuah Hotel


    WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Empat orang diduga pasangan mesum diamankan Satpol PP Kabupaten Tanah Bumbu. Mereka diamankan dari sebuah hotel.

    Giat yang dilakukan Satpol PP ini dalam rangkan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dengan sasaran hotel dan tempat hiburan malam.

    Dua pasangan bukan suami istri itu, terjaring razia di salah satu kamar hotel pada Sabtu 17 September 2022 lalu.

    “Pukul 24.00-00.30 wita, petugas Satpol PP melakukan pemeriksaan tamu yang bermalam di salah satu hotel, dan ditemukan empat orang bukan pasangan suami istri di dua kamar berbeda,” ujar Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu Anwar Salujang, Senin (20/09/2022) di Batulicin.

    Selanjutnya, pasangan bukan suami istri tersebut dibawa ke Kantor Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    Di malam yang sama, petugas Satpol PP juga melakukan pemeriksaan dan penyitaan alat-alat karaoke dari dua tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kecamatan Simpang Empat atas dasar laporan warga masyarakat setempat.

    Dalam giat penegakan Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat tersebut menurunkan sebanyak delapan personel terdiri dari enam anggota Satpol PP dan dua personel dari Denpom. (edj/mc)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Personel Polsek Martapura Barat Tertibkan APK di Masa Tenang

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI