WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Anda pekerja, peserta BPJS Ketenagakerjaan namun kartu BPJS Ketenagakerjaannya hilang?
Tak perlu khawatir jika hilang karena semua bisa diurus kembali dengan cara yang mudah.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan perlu memiliki kartu kepesertaan secara fisik yang memuat identitas diri, termasuk nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan, namun terkadang peserta lupa sehingga kartunya hilang.
Kendati begitu, tak perlu panik, sebab ada cara cetak BPJS Ketenagakerjaan yang hilang secara daring.
Perusahaan akan memberi akses kartu BPJS Ketenagakerjaan digital kepada peserta.
Kemudian, peserta tinggal unduh kartu BPJS Ketenagakerjaan yang diperlukan.
Lalu, ikuti cara cetak kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan kartu fisiknya kembali.
Berikut dua cara cetak BPJS Ketenagakerjaan yang hilang secara dalam jaringan atau daring, yakni melalui aplikasi JMO dan situs BPJSTKU.

Cara Cetak Kartu BPJS Ketenagakerjaan Melalui Aplikasi JMO
Cara cetak kartu kepesertaan bisa dilakukan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).







