WARTABANJAR.COM, JAKARTA- Kementerian PANRB telah menetapkan 530.028 kebutuhan ASN nasional tahun 2022.
Angka tersebut berdasarkan data pada 6 September 2022.
Jumlah tersebut merupakan total dari penetapan kebutuhan untuk instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas mengatakan pihaknya akan fokus pada pelayanan dasar, maka guru dan tenaga kesehatan akan menjadi fokus.
“Ini kita rumuskan supaya yang lama tidak tergusur dengan yang baru, maka formasi yang lama kita beri kesempatan tidak berkompetisi dengan orang dari luar yang mungkin secara IT hebat tetapi minim pengabdian,” sebutnya.
Dia juga berharap agar para calon PNS atau ASN, mendaftar menjadi abdi negara bukan untuk mencari pekerjaan tetapi lebih kepada mengabdi untuk negara.
Mengutip Twitter KemenPANRB, Rabu (14/9/2022), berikut ini rincian formasi yang dibutuhkan untuk seleksi CPNS 2022:
- Kebutuhan daerah: 319.716 PPPK Guru
- PPPK Tenaga Kesehatan: 92.014
- PPPK Tenaga Teknis: 27.608
Kementerian PANRB telah menetapkan 530.028 kebutuhan ASN nasional tahun 2022.
— Kementerian PANRB (@kempanrb) September 14, 2022
Jumlah tersebut merupakan total dari penetapan kebutuhan untuk instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338.
Simak informasi selengkapnya berikut ini!
__#CASN2022#PPPK2022 pic.twitter.com/k2AWNv7KSc
(brs)
Editor: Yayu Fathilal