Listrik Daya 450 Bakal Dihapus, Pelanggan 900 Akan Dinaikkan Jadi 1.200 VA

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Badan Anggaran DPR RI sepakat dengan Pemerintah yang berencana menaikkan daya listrik.

Daya listrik yang sebelumnya 450 volt ampere (VA) akan dinaikkan menjadi 900 VA.

Sementara, pelanggan yang menggunakan daya listri 900 VA akan dinaikkan menjadi 1.200 VA.

Kesepakatan tersebut, akan dibahas lagi oleh tim perumus.

“Keputusan belum diambil, masih dalam proses tim perumus yang akan datang,” kata Ketua Banggar Said Abdullah, dalam rapat panja pembahasan RAPBN 2023 di Gedung DPR RI, Senin (12/9/2022).