Jarah Seratusan Bungkus Rokok dan Tabung Gas 3 Kg dari Toko di Mabuun, Pemuda Diamankan Polres Tabalong
WARTABANJAR.COM, TANJUNG - Seorang pemuda berinisial IDP (22) ditangkap jajaran Polres Tabalong.
Penangkapan dilakukan Polsek Murung Pudak di bawah pimpinan Kapolsek AKP Samsu Suargana SAP bersama opsnal Satreskrim Polres Tabalong dipimpin Kasat Reskrim Iptu Galih Putra Wiratama STrK SIK.
IDP, yang tercatat warga Kelurahan Belimbing, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong, ditangkap atas dugaan mencuri ratusan bungkus rokok berbagai merek dan 1 buah tabung gas 3 kg pada Sabtu (10/9/2022) siang.
Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin SH SIK MMedKom, melalui PS Kasubsi Penmas Sihumas, Aipda Irawan Yudha Pratama, menjelaskan kejadian tersebut diketahui oleh pelapor SY pada Rabu (3/0) pagi.
Saal itu, korban melihat toko miliknya yang beralamat di Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong, dalam keadaan berantakan.
“Menurut keterangan SY, pada Rabu dini hari usai berdagang SY menutup tokonya untuk pulang. Keesokan pagi saat SY membuka tokonya, mendapati isi tokonya berantakan dan ratusan bungkus rokok berbagai merek serta 1 buah tabung gas 3 kg telah raib,” ungkapnya.
Diungkap Aipda Irawan, setelah melalui serangkaian penyelidikan akhirnya IDP diamankan di sebuah rumah kontrakan di Unggung, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Murung Pudak.
IDP diduga mengambil tabung gas 3 kg di beberapa tempat. Namun hingga saat ini belum ada laporan resmi dari korban.
“IDP saat ini telah diamankan dipolsek Murung Pudak untuk proses hukum lebih lanjut berikut turut disita barang bukti berupa 115 bungkus rokok berbagai merk, 1 buah tabung gas 3 kg warna hijau dan 1 unit sepeda motor warna putih,”pungkasnya. (edj)
Editor: Erna Djedi