WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Seorang pemuda berinisial IDP (22) ditangkap jajaran Polres Tabalong.
Penangkapan dilakukan Polsek Murung Pudak di bawah pimpinan Kapolsek AKP Samsu Suargana SAP bersama opsnal Satreskrim Polres Tabalong dipimpin Kasat Reskrim Iptu Galih Putra Wiratama STrK SIK.
IDP, yang tercatat warga Kelurahan Belimbing, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong, ditangkap atas dugaan mencuri ratusan bungkus rokok berbagai merek dan 1 buah tabung gas 3 kg pada Sabtu (10/9/2022) siang.
Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin SH SIK MMedKom, melalui PS Kasubsi Penmas Sihumas, Aipda Irawan Yudha Pratama, menjelaskan kejadian tersebut diketahui oleh pelapor SY pada Rabu (3/0) pagi.
Saal itu, korban melihat toko miliknya yang beralamat di Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong, dalam keadaan berantakan.







