WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Seluruh camat dan lurah di Kota Banjarbaru dikumpulkan di aula Kelurahan Guntung Manggis, Selasa (13/9/2022).
Para camat dan lurah itu, dikumpulkan oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, H Said Abdullah.
Para camat dan lurah tersebut, dikumpulkan untuk membahas masalah pertanahan di wilayah mereka, dalam Rapat Koordinasi bulanan dipimpin Sekdako.
Rakor bulanan ini diisi dengan materi Tata Cara Hak Pengelolaan dan Hak Atas Tanah menghadirkan narasumber dari Kantor ATR/BPN Kota Banjarbaru.
Turut hadir dalam rapat Asisten I, Kepala Dinas Pertamanan dan Permukiman kota Banjarbaru, dan Kabag Tapem Pemko Banjarbaru.
Said dalam sambutannya sampaikan bahwa masalah pertanahan sangat krusial di Kota Banjarbaru.
Akar permasalahannya adalah jual beli surat tanah oleh para pihak yang tidak bertanggung jawab.
Perlu perhatian ekstra dan serius soal regulasi pertanahan.
Ia mengimbau bagi Camat dan Lurah untuk selalu mengecek terkait urusan pertanahan di wilayahnya masing-masing.
“Camat dan Lurah sosialisaikan terus terkait regulasi pertanahan ke masyarakat, agar seluruh elemen masyarakat memahami dan patuh terhadap aturan yang berlaku dan tidak terjadi lagi masalah pertanahan ini di kemudian hari,” katanya.
Rapat koordinasi dilanjutkan dengan sosialisasi oleh Kantor ATR/BPN Kota Banjarbaru.
Pemko Banjarbaru dan Kantor ATR/BPN akan terus bersinergi dalam menerapkan regulasi pertanahan dan menghindari permasalahan.
Juga telah dilaksanakan program Plotting Keliling di beberapa kecamatan dan kelurahan kota Banjarbaru.