WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Satuan Lalu Lintas Polres Banjarbaru setiap dua minggu sekali setiap Jumat memberikan voucher secara gratis untuk pembayaran perpanjangan SIM C bagi warga tidak mampu. Inovasi dari Sat Lantas Polres Banjarbaru ini dimulai sejak 26 Agustus lalu dan dilaksanakan secara berkelanjutan.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah mengatakan, pelaksanaan program ini bertujuan untuk memudahkan dan membantu masyarakat yang tidak mampu dalam melakukan proses memperpanjang SIM C, dengan proses yang mudah, cepat dan tidak mengeluarkan biaya.
“Kami terus berusaha meningkatkan pelayanan SIM agar masyarakat dari semua lapisan di Kota Banjarbaru dapat tetap melakukan perpanjangan SIM, namun tentunya dalam hal proses dan teknis pelayanan tetap mengacu pada syarat dan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Dia menjelaskan, untuk biaya pembayaran perpanjangan SIM C di peroleh dari hasil kegiatan “Senin Berkah” yaitu sumbangan sukarela dari personel Polres Banjarbaru,yang dilaksanakan setiap satu minggu sekali. Pelaksanaan kegiatan ini juga bekerjasama dengan Bhabinkamtibmas sebagai petugas pendata masyarakat yang tergolong tidak mampu, yang berhak mendapatkan voucher pembayaran biaya perpanjangan SIM C yang nantinya voucher tersebut digunakan untuk membayar biaya perpanjangan SIM C tersebut.
Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 09.00 Wita sampai pukul 12.00 wita di seluruh wilayah hukum Polres Banjarbaru. Pelayanan menggunakan Bus Sim Keliling Satpas Polres Banjarbaru.
Pihaknya pun bersyukur, inovasi pemberian voucher pembayaran perpanjangan SIM C yang dilaksanakan oleh Sat Lantas Polres Banjarbaru ini dapat memberikan kesan positif kepada masyarakat guna mendukung terwujudnya pelayanan Polri yang professional, modern dan terpercaya.