Menkominfo juga mengatakan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi atau RUU PDP telah disetujui di rapat tingkat 1 oleh panja Komisi 1 DPR dengan pemerintah.
“Kami sekarang tunggu jadwal untuk pembahasan dan persetujuan tingkat 2 yaitu rapat paripurna DPR, mudah-mudahan nanti dengan disahkan RUU PDP jadi UU PDP ada payung hukum yang lebih baik untuk menjaga data,” kata Plate.(aqu)
Baca Juga
Muncul Penampakan Buaya di Pelabuhan Perikanan Batulicin
Editor Restu