WARTABANJAR.COM, JAKARTA- Kabar terbaru pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Penembaknya, Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu mengungkapkan bahwa dia berdoa dulu sebelum melaksanakan perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy, mengungkap kondisi kliennya sebelum menembak Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ronny menyebut kliennya sempat resah dan berdoa di toilet.
Berdasarkan pengakuan kliennya, Ronny mengatakan Bharada E resah setelah dibawa Bripka Ricky Rizal ke lantai tiga untuk menghadap Ferdy Sambo dan mendapatkan perintah penembakan.
“Klien saya dipanggil ke lantai 3 oleh RR itu yang terakhir. Kemudian disuruh menembak, klien saya turun ke bawah sempat ke toilet berdoa,” kata Ronny, Kamis (8/9/2022).
Ronny menuturkan Bharada E kemudian minta izin ke toilet untuk berdoa saat mendengar perintah tersebut.
“Waktu ke bawah, klien saya melihat sudah persiapan jalan ke Duren Tiga. Iya (resah) sempat berdoa,” ujarnya.
Ronny mengatakan, selama berada di toilet tersebut, kliennya tidak pernah menghubungi pihak luar.
Dia juga membantah ungkapan mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara yang menyebut Bharada E sempat menghubungi pacarnya.
“Tidak ada (yang dihubungi). Kemarin yang disampaikan pengacara lama hoaks. Tidak ada itu ada yang ditelepon pacarnya. Tidak ada,” katanya.
“Bahwa itu ditelepon pacarnya, tidak betul itu. Itu merupakan kerja dari timsus mendatangkan orangtuanya setelah satu minggu baru dia mengaku ya,” pungkasnya.
Dalam kasus ini, ada 5 tersangka, yaitu Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma’ruf.
Diketahui, dalam kasus ini juga ada tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan merintangi penyidikan kasus pembunuhan Yosua.