Dalam kesempatan yang sama, Hotman juga menjelaskan sekelumit pandangannya terkait berjalannya kasus tersebut.
“Pembunuhannya sudah diakui. Berarti sudah kena [pasal]. Cuma [pertanyaannya] pembunuhan berencana atau pembunuhan spontan. Jadi hanya mencari hukuman yang setimpal, itu saja,” kata Hotman.
“Mati atau seumur hidup [hukuman dalam kasus pembunuhan berencana]. Kalau spontan, maksimal dua puluh tahun, mungkin lima belas tahun. Kalau dengan potongan libur lebaran, libur nasional, ya mungkin kalau ditotal hanya sepuluh tahun,” papar Hotman.
Hotman kemudian meluruskan pandangan soal posisi pengacara yang kerap dinilai sebagai pembela hak orang yang berada pada posisi tidak bersalah.
Untuk menjelaskan itu, Hotman merujuk kepada hukum yang berlaku di AS, bahwa setiap warga negara berhak untuk mendapatkan jasa pengacara dalam setiap proses peradilan.
Menurutnya, posisi pengacara dibutuhkan untuk berargumen agar pihak yang bersalah dapat dihukum sesuai dengan pokok permasalahan yang terkaji dalam undang-undang.
“Jadi tidak benar bahwa pengacara itu hanya untuk orang bersih. Jadi lebih tepat saya mengatakan, pengacara itu agar dihukum sesuai kesalahannya,” terang Hotman. (berbagai sumber)
Editor: Yayu Fathilal
Baca Juga:
Jambret di Tanjung Rema Terekam CCTV Rumah Warga, Korban Kehilangan 50 Gram Emas