“Mengingat stunting dapat menyebabkan gangguan pertumbuhan otak dan fisik,perkembangan tubuh atau tinggi badan yang tidak normal sesuai dengan usia,” katanya.
Dian menjelaskan, KPM di desa atau kelurahan bertugas untuk melakukan pendataan dengan benar dan pendampingan untuk mengatasi masalah stunting. (Bjr)
Editor : Hasby