WARTABANJAR.COM – Suporter Arema FC kedapatan menyalakan flare saat laga Barito Putera vs Arema FC di Stadion Demang Lehman, Kabupaten Banjar, Minggu (4/9).
Suporter Arema FC tersebut kemudian diamankan petugas dan membuat surat pernyataan permintaan maaf.
Diketahui suporter Arema FC tersebut bernama Handi Juniyanto warga Jalan Kiyai Parseh Jaya, Kedungkandang, Malang, Jawa Timur.
Dalam surat pernyataannya ia mengaku menyalakan flare usai pertandingan dan meminta maaf kepada Barito Mania dan manajemen Barito.
Seperti diketahui FIFA melarang penggunaan flare dalam stadion. Dalam kode disiplin dan etik AFC dicantumkan bahwa setiap perangkat pembakar termasuk flare yang menyala di tengah pertandingan bernilai masing masing USD 5.000 (setara Rp 74 juta).
Dalam praktik sepak bola di Indonesia, ada kategori jenis tindakan dan sanksi yang diberikan terhadap penggunaan flare yang mengakibatkan kebakaran sebagaimana diatur dalam Lampiran 1 Kode Disiplin PSSI 2018.
Apa saja sanksinya?
Rp 50.000.000- (untuk 1 x penyalaan)
Rp 100.000.000- (untuk 2-5 x penyalaan)
Rp 200.000.000- (untuk lebih dari 5 x penyalaan) (ehn)
Baca Juga
Barito Putera di Posisi 7 Klasemen Liga 1 Usai Tahan Imbang 1-1
Editor Restu