WARTABANJAR.COM, JAKARTA- Tiga kapolda bakal didalami dugaan keterlibatannya di kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan hal itu.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penyidik dari timsus telah menerima informasi tersebut.
Ia mengatakan timsus akan mendalami informasi itu apabila nantinya ditemukan dugaan keterlibatan tiga Kapolda yang dimaksud.
“Timsus nanti akan mendalami apabila memang ada keterkaitan dengan masalah kasus Irjen Ferdy Sambo,” ujarnya, Senin (5/9/2022).
Namun, kata Dedi, saat ini penyidik dari timsus masih fokus untuk melengkapi berkas perkara empat tersangka pembunuhan Brigadir J yang telah dikembalikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran ditengarai sempat ditelepon oleh Ferdy Sambo setelah penembakan Brigadir J.
Fadil dan Sambo juga sempat bertemu usai penembakan.
Fadil juga disebut menyebarkan skenario pembunuhan Brigadir J versi Sambo kepada Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta dan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Panca Putra Simanjuntak.
Ketiganya kemudian disebut melobi sejumlah pejabat utama Polri untuk mempercayai skenario yang ada.
Lebih lanjut, Dedi mengatakan apabila ada perkembangan dari timsus, hal tersebut akan segera disampaikan kepada publik.
Akan tetapi ia memastikan ketiganya saat ini masih belum diperiksa oleh penyidik terkait hal itu.
“Nanti progresnya dari timsus, yang jelas belum (diperiksa),” tuturnya.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, sejauh ini kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan asisten rumah tangga Kuwat Maruf, serta istri Sambo, Putri Candrawathi.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP.