“Kami mendukung secara penuh upaya pihak kepolisian untuk melakukan penindakan tegas terukur dan meminta agar Polres HST terus mengawal kegiatan Aruh Adat tersebut,” tegasnya.
Baca Juga :
BPKP Minta Kepala Daerah di Kalsel Sediakan Anggaran Pengendalian Inflasi
Ketua DPRD HST Rachmadi mengatakan, pihak Pemerintah Daerah telah berupaya agak praktek perjudian pada aruh adat tersebut tidak terjadi lagi, dengan memberikan bantuan dana untuk pelaksanaan aruh adat.
“Meskipun telah kami berikan bantuan ternyata praktek perjudian itu tetap masih ada dan terpaksa pada akhirnya aparat kepolisian dan SatpolPP bertindak,” katanya saat audiensi.
Disebutkannya, pada Rabu (31/8) lalu, polisi dan Satpol PP melakukan pendekatan secara persuasif di lokasi perjudian tersebut
Kasat Intel Polres HST, AKP Mugiyono menjelaskan bahwa untuk melakukan penyelesaian terkait masalah ini pihak Polres lebih memilih dengan melakukan pendekatan kemanusiaan dan terukur atau persuasif
Menurutnya, dengan cara demikian nantiny diharapkan mereka sadar sendiri dan akhirnya bersedia membongkar lapak judi serta berjanji tidak melakukan perjudian lagi saat pesta aruh adat.
“Permasalah ini tentu akan terus akan kami pantau dan kami akan buat spanduk larangan perjudian di lokasi Aruh Adat, dengan harapan mudah-mudahan judi itu tidak lagi ada di HST untuk selamanya dan tidak hanya waktu aruh adat,” terangnya.
Aksi damai tersebut mendapat pengawalan ketat dari Polres HST dan jajaran Satpol PP. (Mar)
Baca Juga :