Lucuti Pakaian Anaknya Saat Tidur dan Lakukan Persetubuhan, Ibu Korban Laporkan Aksi Bejat Suaminya Ke Polsek Liang Anggang

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Entah setan apa yang merasuki Dimas Adi Kuswanto (38) tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih dibawah umur. Ibu korban pun melaporkan aksi bejat suaminya itu ke Polsek Liang Anggang.

    Unit Opsnal Liang Anggang yang dipimpin oleh Aiptu Deden A Lesmana telah menerima laporan Polisi tentang adanya kejadian tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur itu. Kemudian tim telah melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada dirumahnya.

    “Tim Opsnal langsung mendatangi kerumah pelaku,” kata Kapolsek Liang Anggang, AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humas, Aipda Kardi Gunadi, Sabtu (27/8).

    Tersangka ditangkap di rumahnya, Jalan Golf Gang Dewantara RT 002 Kelurahan Landasan Ulin Utara Liang Anggang Banjarbaru sekitar pukul 10.00 wita, Jumat (26/8).

    “Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Liang Anggang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” katanya.

    Aipda Kardi Gunadi kepada wartabanjar.com menyampaikan, aksi bejat ayah kandung itu di rumahnya sendiri sekitar pukul 17.30 wita, Rabu (24/8). Saat itu korban sedang tidur merasa ada yang melepas pakaiannya kemudian terbangun dan meronta sambil memukul pelaku, namun tidak dihiraukan oleh Dimas Adi Kuswano, sehingga terjadilah persetubuhan tersebut.

    Pelaku juga sempat mengancam kepada anaknya yang masih berusia 15 tahun itu agar jangan bercerita kepada ibunya maupun kepada orang lain. Korban pun menangis dan kembali tidur.

    “Kami amankan barang bukti, bantal yang digunakan korban saat disetubuhi oleh ayah kandungnya itu dan sprei yang digunakan korban,” imbuhnya.

    Baca Juga :   Polda Kalsel Siap Amankan Situasi Selama Masa Tenang Pilkada Serentak 2024

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI