WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, akhirnya memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Jumat (26/8/2022).
Kepastian itu disampaikan Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis, saat memberikan keterangan di d Bareskrim.
“Pemeriksaan kesehatan Ibu PC, setelah itu akan diperiksa oleh penyidik Bareskrim,” ujarnya.
Ditanya di mana PC diperiksa, Arman Hanis mengatakan, di Bareskrim Polri. “Pemeriksaan kesehatan di dalam (Bareskrim),” ujarnya, menjawab wartawan.
Arman Hanis berjanji akan memberikan keterangan setelah pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi selesai.
Arman Hanis pun kemudian meminta wartawan untuk memberi jalan agar dirinya bisa masuk ke dalam ruang pemeriksaan untuk mendampingi Putri Candrawathi.
Putri Candrawathi akan diperiksa tim khusus penanganan kasus penembakan Brigadir J.
Pemeriksaan kesehatan sendiri, merupakan SOP (standar operasional prosedur).
“Sebelum dia (Putri) nanti dimintai keterangan ya tentunya standar kesehatannya diperiksa kesehatannya dilakukan baik dari sisi fisik maupun psikisnya,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jakarta, pada hari, Kamis (25/8/2022). (dyn/edj)
Editor: Erna Djedi