WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Bikin resah pedagang dan pengunjung Pasar di Pasar Pagatan dan Harian di Tanah Bumbu Kalimantan Selatan atas aksi pencurian, giat gabungan Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu,Unit Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu dan Polsek Angsana berhasil menangkap pelaku.
Menangkap KR (37) warga Jalan Sarigading Desa Setiap Kecamatan Pandawan Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas, AKP H Made Rasa menyampaikan, penangkapan terhadap KR sekitar pukul 22.00 wita, Kamis (25/8) kemarin. KR ditangkap saat di Jalan Provinsi Desa Angsana Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu
“Berdasarkan pengakuan KR, bahwa beraksi melalukan pencurian di Pasar Pagatan sudah dua kali,” kata AKP H Made Rasa, Jumat (26/8).
KR lanjut AKP H Made Rasa melakukan pencurian di Pasar Harian Jalan Pelabuhan Speed Desa Sejahtera Simpang Empat Tanah Bumbu, sekitar pukul 15.30, Kamis (25/8).
Korban menaruh tas yang berisi uang tunai Rp 2 juta, satu buah Iphone X, Stnk Motor Scopy, empat kartu Atm, lima gram emas, KTP diatas rak berbahan kayu. Korban baru menyadari setelah lima menit bahwa tas tidak ada lagi.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) dan melaporkan ke Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut. (has)
Baca Juga :
Sempat Hebohkan Medsos, Pelaku Penusukan di Depan Balitan Ditangkap
Editor : Hasby