Puluhan SPBU di Kalimantan Terbukti Lakukan Pelanggaran, Pertamina Ajak Kawal Ketat BBM Subsidi
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN -Tercatat sepanjang 2022, total 33 SPBU dari seluruh wilayah Kalimantan yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pelayanan BBM subsidi.
Area Manager Communication & CSR Regional Kalimantan, Susanto August Satria mengatakan, pihaknya memberikan peringatan keras pada seluruh lembaga penyalur untuk tidak melayani pembelian kendaraan dengan tangki modifikasi maupun pembelian tidak wajar.
"Bila terbukti melanggar, akan diberikan sanksi, mulai dari teguran, pemotongan alokasi, hingga pemutusan hubungan usaha,” katanya, Kamis (25/8).
Lebih lanjut dia mengatakan, Pertamina memberikan apresiasi atas keberhasilan aparat dan instansi terkait dalam mengungkapkan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi. Sepanjang tahun 2022, tercatat sudah puluhan kasus penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi terungkap dan ditindak oleh pihak berwajib di wilayah Regional Kalimantan.
“Menimbun dan meniagakan kembali BBM bersubsidi merupakan tindakan pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi pidana,” ungkap Satria.
Baca Juga :
Ombudsman Minta Pemerintah Tidak Menaikkan Harga Pertalite dan Solar Subsidi
Mengingat pertumbuhan ekonomi dan aktivitas masyarakat berdampak pada meningkatnya kebutuhan energi masyarakat. Rata-rata konsumsi harian BBM nasional di tahun 2022 ini bahkan sudah lebih tinggi dibandingkan konsumsi normal harian sebelum pandemi ditahun 2019.
PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menjamin ketersediaan stok bahan bakar bersubsidi untuk di wilayah Kalimantan sesuai dengan kuota yang ditetapkan oleh Pemerintah bersama BPH Migas.
"Kami pastikan bahwa stok BBM aman dan proses distribusi terus dilakukan secara maksimal sehingga masyarakat diharap tetap membeli BBM sesuai dengan kebutuhannya saja dan tidak melakukan panic buying, karena stok mencukupi,” himbaunya.
Kondisi penyaluran BBM subsidi hingga 14 Agustus 2022 untuk wilayah Regional Kalimantan adalah, realisasi penyaluran Pertalite Regional Kalimantan hingga 14 Agustus 2022 adalah 1.395.997 KL, sedangkan kuota Pertalite tahun 2022 adalah 1.783.958 KL.
Khusus untuk Provinsi Kalimantan Selatan realisasi penyaluran Pertalite hingga 14 Agustus 2022 adalah 285.085 KL, dari kuota tahun 2022 sebesar 337.934 KL.
Realisasi penyaluran Solar subsidi Regional Kalimantan hingga 14 Agustus 2022 adalah 565.953 KL, sedangkan kuota Solar tahun 2022 adalah 862.349 KL.