Orangtua Balita Viral Diduga Dipaksa Berjualan di Jalan A Yani Banjarmasin Terbilang Mampu, Dinsos Sebut Rumahnya Ada AC

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Fakta balita viral di Banjarmasin berinisial K (3) diduga dipaksa orangtua berjualan di Jalan Yani dibenarkan Dinsos Kota Banjarmasin.

    Kadinsos Kota Banjarmasin Dolly Syahbana mengatakan pihaknya sudah melakukan langkah-langkah pencegahan dugaan ekploitasi Karin, balita yang diduga dipaksa berjualan.

    Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan tim Program Keluarga Harapan (PKH) bersama kelurahan, Babinsa, dan Babinkamtibnas sudah mendatangi rumah balita K.

    Tepatnya di Jalan A Yani km 1 Kelurahan Sei Baru Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin sejak viral 22 November 2021 lalu.

    Dijelaskan Kadinsos, hasil pantauan TRC Dinsos Kota Banjarmasin, mendatangi ayah balita K, yang berinisial R atau biasa dipanggil Dani Kucing.

    Sayangnya yang bersangkutan tak bisa ditemui karena mengaku kelelahan usai menjaga parkir.
    Dari pertemuan tersebut, diketahui keluarga yang bersangkutan terbilang mampu.

    Rumah yang didiami memiliki pendingin atau AC dan kulkas ukuran besar.

    “Dilihat dari perabotan rumah seperti AC, kulkas besar dan perabotan yang lain, tergolong mampu,” katanya, Selasa (23/8).

    Indikasi adanya eksploitasi anak diduga untuk mengundang simpati masyarakat dengan memberikan bantuan bagi si anak yang akan digunakan orangtua.

    Dijelaskan dalam laporan pemantauan Dinsos, orangtua Karin diduga pengonsumsi narkoba. Ditambah latar belakang dan jejak rekam Dani Kucing, ayah K yang sering keluar masuk penjara.

    Adapun Rencana Tindak lanjut dari hasil temuan tersebut maka perlu :

    Baca Juga :   Golkar Banjarbaru Ikrar Menangkan Lisa Halaby-Wartono dan Acil Odah-Rozanie

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI