Mencuat! Usulan Penonaktifan Kapolri Terkait Penanganan Kasus Ferdy Sambo

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Sebagaimana dijadwalkan, Komisi III DPR RI hari ini menggelar rapat dengan Kompolnas, LPSK, dan Komnas HAM membahas kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di tangan Irjen Ferdy Sambo Cs.

    Dalam rapat mengemuka usulan untuk pemberhentian sementara atau nonaktif Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Usulan itu, dimunculkan anggota Komisi III Fraksi P-Demokrat, Benny K. Harman.

    Dia beralasan, penonaktifan itu untuk kelancaran penyidikan kasus kematian Brigadir J.

    Hal tersebut disampaikan Benny pada Menko Polhukam sekaligus ketua KompolnasMahfud MD dalam rapat Komisi III bersama Kompolnas, LPSK, dan Komnas HAM.

    “Mohon juga jenderal-jenderal yang terlibat itu diproses,” ungkap Benny, Senin (22/8/2022).

    Benny juga meminta penyidikan kasus kematian Brigadir J yang melibatkan tersangka Irjen Ferdy Sambo bergulir tanpa gagal fokus.

    Salah satu yang disinggung adalah ucapan Mahfud MD terkait adanya kerajaan Sambo di dalam tubuh Polri.

    “Jangan gagal fokus kasus Sambo ke soal Judi. Gagal fokus ke soal judi, gagal fokus ke kerajaan Sambo,” ucapnya dikutip wartabanjar.com dari Kompas.

    “Apabila ada kerajaan Sambo, saya yakin Sambo tidak bekerja sendirian,” katanya.

    Benny meminta Menko Polhukam Mahfud Md mengambil alih.

    “Jadi publik dibohongi oleh polisi, maka mestinya Kapolri diberhentikan, sementara diambil alih oleh Menko Polhukam, untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan,” ujar Benny.

    Usulan itu kemudian ditanggapi dengan Trimedya. Dia tak setuju dengan usulan penonaktifan Kapolri.

    Baca Juga :   Malam Ini! Derby Papadaan, RD Berharap Laskar Antasari Tanpa Beban Lawan Borneo FC

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI