Penjelasan Polisi Terkait Perkelahian Berdarah di Pal 7, Iptu Suwarji: Diselesaikan Secara Damai


    WARTABANJAR.COM, KERTAK HANYAR – Pihak Kepolisian Resort (Polres) Banjar membenarkan adanya kejadian perkelahian berdarah yang terjadi di Jalan A Yani Km 7 (Pal 7), Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Kamis (18/8/2022).

    “Benar ada kejadian itu,” ujar Kapolres Banjar, AKBP Doni Hadi Santoso, melalui Kasi Humas Iptu H Suwarji.

    Perwira pertama yang akrab disapa Bang Aji ini mengungkapkan, kasus tersebut diselesaikan secara damai oleh kedua belah pihak.

    “Kedua belah pihak sudah melakukan perdamaian dgn cara mediasi atau problem solving oleh unit Binmas Polsek Kertak Hanyar,” jelas Iptu H Suwarji, Kamis malam.

    Disebutkan, perdamaian dilakukan oleh orangtua dari kedua belah pihak yang berselisih.

    Kesepakatan damai dilakukan
    Arifin Noor selaku ayah dari Aditiya Rahman dan Rohana, merupakan ibu dari Rizkan Maulana.

    “Jadi persoalan ini dipicu oleh selisih paham antara Aditiya Rahman dengan Rizkan Maulana,” jelas Kasi Humas.

    Saat itu keduanya dalam pengaruh minuman keras.

    “Terjadi Kamis tanggal 18 Agustus 2022 sekitar jam 17.30 wita. di Jl. A yani Km. 7 Rt.16 Kel. Kertak Hanyar I Kec. Kertak Hanyar Kab. Banjar. Diketahui anak kedua belah pihak dalam keadaan mabuk berat saat di acara kegiatan lomba panjat pinang,” jelasnya.

    Di hadapan jajaran Polsek Kertak Hanyar dan Ketua RT setempat, disepakati 3 poin perdamaian.

    Pertama, kedua belah pihak saling memaafkan atas kejadian yang telah terjadi kepada anaknya.

    Kedua, anak kedua belah pihak yaitu Aditiya Rahman dan Rizkan Maulana sanggup berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya yang terjadi kesalah pahaman hingga terjadi perkelahian.

    Baca Juga :   Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo, Polda Kalsel Ungkap 46 Kasus Dalam Waktu 18 Hari

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI