WARTABANJAR.COM, BANDUNG – Heboh penganiayaan beberapa kucing di lingkungan Sesko TNI Bandung mendapat perhatian Panglima TNI.
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, Rabu siang 17 Agustus 2022 langsung memerintahkan jajarannya untuk menyelidiki penganiayaan beberapa ekor kucing di lingkungan Sesko TNI, Bandung.
Hasil penyelidikan, panganiayaan hewan tersebut ternyata dilakukan salah satu oknum perwira tinggi berpangkat brigjen.
“Tadi malam Komandan Sesko TNI dan Tim Hukum TNI membenarkan bahwa Brigjen TNI NA (anggota organik Sesko TNI) telah menembak beberapa ekor kucing,” ujar pihak TNI AD melalui laman resminya.
Disebutkan, Brigjen NA menembak kucing-kucing tersebut dengan menggunakan senapan angin milik pribadi pada Selasa siang 16 Agustus 2022 sekitar pukul 13.00 WIB
Berdasarkan pengakuan-nya, Brigjen TNI NA melakukan tindakan ini dengan maksud menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal / tempat makan Perwira Siswa Sesko TNI dari banyak-nya kucing liar dan bukan karena kebencian terhadap kucing.
Selanjutnya Tim Hukum TNI akan menindak lanjuti proses hukum Brigjen TNI NA, khusus-nya menyangkut Pasal 66 UU nomor 18 tahun 2009 (tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan) dan Pasal 66A, Pasal 91B UU nomor 41 tahun 2014 (tentang Perubahan Atas Undang Undang nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan). (edj)
Editor: Erna Djedi