Dua Pria Berlumur Darah di Kompleks Perumahan PUPR Jalan Tjilik Riwut, Diduga Korban Penganiayaan


    WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Satuan Samapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng dengan sigap mengevakuasi dua orang pria yang diduga menjadi korban dari tindak penganiayaan.

    Laporan kejadian itu pun diterima oleh Satsamapta Polresta Palangka Raya dari masyarakat, yang terjadi pada komplek Perumahan Kantor PUPR di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km. 3, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Hari Senin (15/8/2022) kemarin.

    Saat dikonfrimasi terkait hal tersebut, Kasat Samapta, AKP Gatoot Sisworo pun menjelaskan beberapa hal saat ditemui pada ruang kerjanya di Gedung Satsamapta Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (16/8/2022) pagi.

    “Memang benar pada kemarin hari sekitar pukul 11.00 WIB, kami menerima laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan tindak penganiayaan yang terjadi pada dua orang korban,” ungkap Kasat Samapta.

    Setelah menerima laporan, AKP Gatoot Sisworo pun pada saat itu segera mengerahkan para personelnya untuk mendatangi TKP pada kawasan kompleks pemukiman tersebut, yang dilakukan bersama-sama dengan Piket SPKT dan Fungsi Polresta Palangka Raya.

    “Upaya evakuasi pun segera dilakukan oleh para personel Satsamapta bersama piket fungsi yang mendatangi TKP pada dua orang pria yang diduga menjadi korban tindak pidana penganiayaan,” tuturnya.

    “Kedua orang pria itu pun segera dievakuasi dengan menggunakan mobil pick up ke rumah sakit terdekat, untuk secepatnya menerima penanganan dari pihak medis,” lanjutnya.

    Baca Juga :   Pasutri di Muara Kaman Kukar Kompak Jadi Pengedar Sabu

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI