WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Korban perkelahian berdarah yang dilarikan ke RSUD Sultan Suriansyah, Minggu (14/8).
Informasi yang diterima wartabanjar.com, lokasi perkelahian berdarah itu di Jalan Jafri Zamzam, masuk wilayah hukum Polsek Banjarmasin Barat.
Namun setelah dikonfirmasi wartabanjar.com kepada Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting kepada wartabanjar.com menyampaikan, dugaan tindak pidana perkelahian itu masuk wilayah hukum Banjarmasin Tengah.
“Aggota piket melaksanakan cek TKP, dugaan tindak pidana tersebut, kemudian didapati hasil bahwa tindak pidana tersebut terjadi di wilayah hukum Banjarmasin Tengah,” katanya.
Atas kejadian tersebut, Wartabanjar.com masih menggali data di lapangan. (Qyu)
Baca Juga :
BREAKING NEWS : Korban Perkelahian Berdarah Dilarikan ke IGD RSUD Sultan Suriansyah
Editor : Hasby