Curi BPKB Milik Keluarga Lalu Digadai di Pembiayaan, Pria Kelahiran Jakarta Diamankan Jajaran Polres Banjarbaru


    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Pria kelahiran Jakarta ini harus berurusan dengan hukum karena mencuri surat berharga berupa BPKB Roda 2 milik keluarganya sendiri.

    Pelaku inisial “BA” (29 Tahun) yang saat ini berdomisili di Kelurahan Landasan Ulin Timur harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah dijemput oleh Tim Macan Barbar yang dipimpin Aiptu Deden Lesmana atas dasar laporan yang menjadi korbannya.

    Saat diamankan pelaku mengaku bahwa dirinya khilaf telah mencuri BPKB milik keluarganya.

    BA melakukan aksinya dengan cara masuk melalui pintu belakang rumah dan kemudian masuk ke dalam kamar dan mengambil surat berharga berupa BPKB roda dua yang saat itu ada di dalam laci lemari kamar tanpa seizin pemiliknya.

    BPKB tersebut kemudian di gadaikan oleh pelaku ke salah satu pembiayaan hingga mendapat uang pinjaman sebesar Rp. 15.000.000,- (Lima belas juta rupiah) dan saat ini masih di dalami oleh Pihak Penyidik Unit Reskrim Polsek Liang Anggang.

    Pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Liang Anggang sementara barang bukti BPKB yang telah dijaminkan pelaku dalam proses untuk dilakukan penyitaan guna proses hukum lebih lanjut. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Diduga Gengster Banjarmasin Bawa Sajam Ditangkap Warga di Jalan Belitung

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI